[ Blognya Sony Asgar...]

Monday, March 28, 2005

DPR

Untuk mengimbangi dinamika yang terjadi belakangan ini di DPR, para fungsionaris partai politik akhirnya menambahkan satu point baru sebagai syarat penerimaan anggota baru partai. Syarat tersebut yaitu : membawa izazah yang dilegalisir baik dari sasana tinju, perguruan silat, dojo karate, maupun tongkrongan di terminal, dengan kualifikasi minimal terakreditasi B.